Sabtu, 11 April 2009

Selamat Datang

...
Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Cimahi adalah Lembaga Pendidikan Dasar milik Pemerintah yang telah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan formal dengan memenuhi syarat yang meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses pendidikan.


Atas dasar tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan secara terus menerus tersebut menuntut perlunya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya di SMP Negeri 9 Cimahi untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman .

Dengan demikian diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan yang harus dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni.

Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang.

Dengan demikian, peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Oleh karena itu SMP Negeri 9 Cimahi berusaha senantiasa untuk dapat terus meningkatkan diri dalam upaya mengembangkan sekolah sehingga mutu pendidikan dapat meningkat demi mewujudkan tuntutan masyarakat tersebut dengan menggali potensi yang ada seoptimal mungkin.

Rencana Pengembangan Sekolah tersebut antara lain melalui:
a. Mengidentifikasi dan menyusun profil sekolah
b. Mengembangkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah
c. Mengidentifikasi fungsi-fungsi (komponen-komponen) sekolah yang diperlukan untuk mencapai setiap sasaran.
d. Melakukan analisis SWOT terhadap setiap fungsi dan faktor-faktornya
e. Mengidentifikasi dan memilih alternatif-alternatif pemecahan setiap persoalan
f. Menyusun rencana pengembangan sekolah
g. Menyusun program, yaitu mengalokasikan sumber daya sekolah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah
h. Menyusun langkah-langkah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah
i. Membuat target pencapaian hasil untuk setiap program sesuai dengan waktu yang ditentukan (milestone)

Dalam mewujudkan upaya peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri 9 Cimahi peran serta dari masyarakat sangat dibutuhkan seperti yang tercantum dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 Bab III Pasal 4 tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan, bahwa:

(6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Upaya yang dilakukan SMP Negeri 9 Cimahi dalam memberdayakan komponen masyarakat tersebut yaitu dengan mengelola Hubungan Sekolah-Masyarakat antara lain dalam bentuk:

Memfasilitasi dan memberdayakan Dewan sekolah/Komite Sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan Sekolah

a. Mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat (dana, pemikiran, moral dan tenaga, dsb) bagi pengembangan sekolah.
b. Menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat.
c. Mempromosikan sekolah kepada masyarakat.
d. Membina kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat.
e. Membina hubungan yang harmonis dengan orangtua siswa.

Dengan diinformasikannya profil SMP Negeri 9 Cimahi melalui media ini semoga dapat memberi gambaran tentang keberadaan SMP Negeri 9 Cimahi dengan segala kekurangan dan kelebihannya, dan merupakan kesempatan yang sangat baik dalam Mengelola Hubungan Sekolah- Masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya di SMP Negeri 9 Cimahi.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua fihak yang telah memberikan bantuan berupa moril maupun materil sehingga dapat terwujudnya profil SMP Negeri 9 Cimahi ini, dengan segala keterbatasannya dalam penampilan maupun ide yang tersaji. Masukan yang membangun sangat dinantikan untuk perbaikan dimasa mendatang.

Dengan senantiasa memanjatkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa semoga tugas mulia untuk mengembangkan dunia pendidikan selalu mendapat ridho dan lindunganNya ... Amin.

Selayang Pandang

...
Assalamualaikum wr wb.

Alhamdulillah Tahun 2020 SMPN 9 Cimahi genap berusia 52 tahun. Bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-52, SMPN 9 Cimahi telah memiliki 18 kepala sekolah.

Kepala Sekolah yang telah memimpin dan mengembangkan SMPN 9 Cimahi :

1. Tahun 1968-1976 Ibu Aris Munandar
2. Tahun 1970-1976 Bapak R.Pujo Siswoyo
3. Tahun 1976-1978 Bapak Drs.H.Maman Adiwidjaya
4. Tahun 1986-1987 Bapak R. Pratomo, BA
5. Tahun 1987-1988 Bapak H.E Hasan Bajuri,BA (Pjs)/Kepala SMPN 1 Cimahi
6. Tahun 1988-1992 Bapak Ade Djuhandi
7. Tahun 1992-1998 Bapak Adas Sumiatmadja
8. Tahun 1998-1998 Ibu Hj.Dra Yetty Ratna Rahayu (Pjs)/Kepala SLTPN 8 Cimahi
9. Tahun 1998-2002 Bapak B.Dedi Suyatna,BA
10. Tahun 2001 Bapak Masria (Pjs)/Kepala SLTPN 3 Cimahi
11. Tahun 2002-2002 Ibu L.G Arisuweni,MPd (Pjs)/ Kepala SLTPN 8 Cimahi
12. Tahun 2002-2004 Bapak Drs. Supardjo Dedi Suryabudi
13. Tahun 2004-2006 Ibu L.G. Arisweni,MPd (Pjs)/Kep. SMPN 1 Cimahi
14. Tahun 2006-20016 Bapak Drs. Agustia Daniswara,MM
15. Tahun 2016-2016 Bapak Yunus,S.Pd (Pjs)/ Kepala SLTPN 3 Cimahi
16. Tahun 2016-2018 Bapak Ade Targana,S.Pd.
17. Tahun 2018-2019 Bapak Ena Laksana,S.Pd (Pjs)/ Kepala SLTPN 2 Cimahi
18. Sejak 2019 sampai sekarang dipimpin oleh Bapak H.Wahyudin Muharam,S.Pd

Sebagaimana yang sudah disampaikan dalam kata sambutan di depan, bahwa usia 52 tahun adalah saat kematangan manusia. Usia 52 tahun bagi sebuah lembaga adalah usia dewasa, usia matang untuk menghadapi masa depan yang penuh persaingan. Demikian halnya SMPN 9 Cimahi, sekolah menengah yang sedang semangat untuk mewujudkan harapan,cita. Mengapa tidak?

Tersirat dalam kesan dan pesan yang disampaikan Kepala Sekolah SMPN 9 Cimahi, “Belajar, bekerja, dan segala aktivitas diniatkan untuk ibadah”. Berpikir kreatif, Inovatif, cerdas, ubah tantangan menjadi peluang.” Faktualitas kesan dan pesan memasuki usia 52 tahun ini SMPN 9 Cimahi telah menerima Keputusan Akreditasi Tentang Penetapan sekolah yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal.

Hal ini dinyatakan pada Akreditasi tahun 2019 SMPN 9 Cimahi memenuhi Standar Pelayanan Minimal(SNP) dengan predikat “A”, yang berarti memenuhi tuntutan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang standar dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan. Dengan kata lain sekolah yang telah mampu memberikan layanan pendidikan kepada anak didik, sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan. Oleh karena itu sekolah SMPN 9 Cimahi pada dasarnya dapat berfungsi sebagai Sekolah Model(Sekolah Binaan), artinya dapat dijadikan model bagaimana menyelenggarakan sekolah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan secara nasional (Depdiknas, 2004 : 3).

Dalam pengertian tersebut bisa saja dalam satu kabupaten/kota terdapat lebih dari satu SMP yang memenuhi kriteria sebagai Sekolah Model(Sekolah Binaan). Sebaliknya mungkin ada kabupaten/kota yang tidak memiliki sekolah yang memenuhi kriteria sebagai Sekolah Model. SMPN 9 Cimahi telah melalui tahapan seleksi akhirnya terpilih sebagai Sekolah Model(Sekolah Binaan).

Sekolah model(Sekolah Binaan), yakni sekolah yang sudah terakreditasi A tapi harus memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu :

1. Standar Kelulusan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Sarana Prasarana
5. Standar Tenaga Pendidik
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Penilaian
8. Standar Pembiayaan

Sekolah ini sudah mengantongi status akreditasi A, sisi kemajuan akademik juga cukup  berprestasi. Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah juga berjalan dengan baik.
Sekolah model(Sekolah Binaan) adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.

Sekolah model yang ditunjuk, akan menjadi sekolah contoh bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan. Sekolah model(Sekolah Binaan) akan mengimbaskan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah di sekitarnya.

Sekolah model(Sekolah Binaan) dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah yang ada di kecamatannya (sekolah imbas).

Selain kriteria diatas, kriteria lain sekolah model(Sekolah Binaan) adalah, kepala sekolah harus tanggap untuk peningkatan mutu sekolah dan komitmen terhadap program peningkatan perkembangan kegiatan belajar. 

Selain itu lanjutnya, juga ditunjang guru yang profesional, sekolah harus ditunjang halaman luas, tempat ibadah. Setelah predikat sekolah model(Sekolah Binaan) disandang, sekolah tersebut harus menjadi figur atau contoh sekolah lain yang ada di lingkungan sekitarnya.
Sekolah model akan menjadi ikon atau simbol pendidikan di setiap kecamatan. 

"Untukmu SMPN 9 melangkah pasti dengan do’a , usaha dan kerja sama menyongsong keberhasilan bersama"


Editor : Tim Kurikulum SMPN 9 Cimahi



Kegiatan

KEGIATAN DI SMPN 9 CIMAHI


KEGIATAN DI SMPN 9 CIMAHI
Assalamualaikum…

Sebagian kegiatan yang ada di SMPN 9 Cimahi …  …  IKUTI TAUTAN INI:
Peran MGMPMatematika SMPN 9 Cimahi
Pemilihan ketua OSIS  KLIK disini!
Halal Bihalal di SMPN 9 Cimahi KLIK di sini!
Rapat Koordinasi PKS SMPN 9 Cimahi KLIK disini!
Workshop di Awal Tahun Pelajaran KLIK di sini!
Kegiatan Pesantren Kilat di SMPN 9 Cimahi KLIK disini!
Perpisahan di SMPN 9 Cimahi KLIK di sini!
Studi Banding ke SMPN 2 Ciamis KLIK disini!
Tahaddus Bini’mah di SMPN 9 Cimahi KLIK disini!
Pelantikan Pengurus PGRI Ranting SMPN 9 Cimahi KLIK disini!
Implementasi Yogya 2010 KLIK di sini!
Gebyar Muharam di SMPN 9 Cimahi KLIK disini!
Kegiatan Memperingati Sumpah Pemuda KLIK disini!
Kegiatan Program Kunjungan SMPN 9 Cimahi KLIKdisini!
Kegiatan Musyafahah di SMPN 9 Cimahi KLIK disini!
Kegiatan Menyongsong Bulan Ramadhan KLIK disini!
Kegiatan Membina Silaturrahim di SMPN 9 Cimahi KLIK disini!
Kegiatan Ciptakan Lingkungan yang Bersih dan Asri KLIK di sini!
Kegiatan Hari Raya Idul Adha di SMPN 9 Cimahi KLIK di sini!
Kegiatan MOS di SMPN 9 Cimahi KLIK di sini!
Rapat Komite disini!
Kegiatan Workshop Peningkatan Manajemen Sekolah KLIK di sini!






.

ORGANISASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

...
ORGANISASI SMP NEGERI 9 CIMAHI

Struktur Organisasi Sekolah
1. KEPALA SEKOLAH : H.WAHYUDIN MUHARAM,SPD
2. WAKIL KEPALA SEKOLAH :
WAKASEK KURIKULUM : KADAR SUPRIATI,S.PD,MM          
STAFF KURIKULUM       : 
1. ENENGWATI,S.PD
2. Hj.LILIS KURNIASIH,S.PD
3. ARY LESTARY, MPD
4. ELY MARYAM RNI, SPD

WAKASEK KESISWAAN :  CATUR SUNUADI,S.PD          
STAFF KESISWAAN      :
1. ASEP HERI BAGUS.S,S.PD.MM
2. Hj. TUSTI SETIAWATI,SPD
3. RINA WULANSARI,S.PD
4. Hj. SRIWIDAYATI,SPD

WAKASEK PENGELOLAAN : DRS.AGUS SUDRAJAT
STAFF PENGELOLAAN       :
1. Hj. EFFI HASTIATI,SPD
2. Hj. DWI PURNIATI,SPD

WAKASEK SARANA DAN PRASARANA : DRA. MEIRINA R
STAFF SARANA PRASARANA              : HASANUDIN,S.PD

WAKASEK HUMAS : WARSITO,S.PD          
STAFF HUMAS      :
1. WIWI SRIWIDIAWATI,S.PD
2. Hj. SRI SUNDARTINI W,SPD

KOORDINATOR - BP/BK : Hj. SITI UMMI K,SPD
PERPUSTAKAAN            : RITANINGSIH,SPD 
LABORATORIUM IPA      : SANURUNG,SPD,M.D 
LAB. KOMPUTER            :  DRS.AGUS SUDRAJAT
KEPALA TATA USAHA     : YANTO SUPRIYANTO
KETUA KOMITE SMPN 9 CIMAHI : Ir. TRI WIDODO


.

5. GURU MATA PELAJARAN

6. SISWA
EKSTRA KURIKULER SMPN 9 CIMAHI

KEPALA SEKOLAH DAN WAKASEK DI SMPN 9 CIMAHI


Editor : Tim Kurikulum SMPN 9 Cimahi


.

Rencana Strategis SMPN 9 CIMAHI

...

I. VISI SEKOLAH

Visi SMPN 9 Cimahi :

”TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG MEMILIKI LULUSAN BERKUALITAS UTAMA, UNGGUL DALAM BIDANG IPTEKS, BERIMAN, BERTAQWA, DAN BERKARAKTER SERTA BERWAWASAN LINGKUNGAN”

Sejalan dengan Visi tersebut di atas, maka mottonya adalah : UTAMA
* UNGGUL DALAM PRESTASI
* TAQWA DALAM KEHIDUPAN
* AKTIF DALAM KEGIATAN
* MAJU DAN BERKARAKTER
* APRESIATIF DALAM SENI BUDAYA

Indikator :
1. Meningkatnya prestasi di bidang akademik maupun non akademik.
2. Meningkatnya iman dan taqwa seluruh warga sekolah.
3. Meningkatnya partisipasi dalam berbagai kegiatan pengembangan diri.
4. Meningkatnya kinerja (etos keja) pendidik dan tenaga pendidik.
5. Meningkatnya kepedulian dalam bidang lingkungan, sosial dan budaya.

II. MISI SEKOLAH
Misi SMP Negeri 9 Cimahi
Untuk mencapai visi tersebut di atas, SMP Negeri 9 melakukan kegiatan jangka panjang dan  menggiring menuju tercapainya visi sekolah, seperti yang tercantum pada misi-misi sebagai berikut :
1. Membentuk pribadi yang luhur dan berakhlak mulia, melalui pengembangan kegiatan keagamaan
2. Meningkatkan kinerja dan penguasaan IPTEK seluruh warga Sekolah
3. Mengupayakan kemajuan yang bertanggung jawab dalam proses pembelajaran, penilaian dan pengelolaan pendidikan .
4. Meningkatkan prestasi di bidang akademik dan non akademik.
5. Mengembangkan sarana prasarana yang lengkap dan memadai.
6. Mengembangkan minat dan bakat apresiasi seni-budaya
7. Mengembangkan kepedulian sosial dan lingkungan budaya
8. Menumbuhkembangkan kearifan lokal dan kesolehan sosial.

III. TUJUAN SEKOLAH
Tujuan sekolah, berupaya mengimplementasikan visi dan misi sekolah, dalam jangka  waktu empat tahun ke depan (2019-2022) sebagai berikut:
1. Meningkatkan kemampuan siswa dalam bidang baca tulis Alqur’an.
2. Meningkatkan prestasi siswa di bidang akademik maupun non akademik melalui berbagai lomba-lomba pada tingkat, kota, propinsi dan tingkat nasional, dengan target lima besar di tingkat nasional.
3. Meningkatkan perolehan nilai rata-rata UN dari 266 menjadi 280
4. Mempertahankan kelulusan 100%.
5. Mewujudkan infrastruktur multi media dan internet sebagai sarana proses pembelajaran bagi semua mata pelajaran, berstandar nasional.
6. Memiliki lulusan dengan 90 % dapat terserap di SMA/SMK Negeri/swasta terakreditasi A.
7. Mempertahankan prestasi guru dalam ajang lomba guru berprestasi.
8. Meningkatkan kinerja dan ketrampilan tenaga pendidik dan kependidikan dalam pembelajaran,  ICT dan bidang-bidang lainnya.
9. Melaksanakan program,peduli teman, peduli sekolah dan lingkungan.
10. Menjadi juara lomba kebersihan lingkungan sekolah atau sekolah sehat di tingkat kota maupun provinsi.
11. Menjadi sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi dan Nasional.

IV. RENCANA KERJA/PROGRAM
1. Bidang Kurikulum, antara lain ;
Ruang lingkup Program Kerja Urusan Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 meliputi berbagai hal yang berhubungan dengan upaya menggali, memupuk, dan menggerakkan sumber daya pendidikan secara selaras sesuai dengan visi dan misi serta RKS dan RKT  SMP Negeri 9 Cimahi secara keseluruhan.

Adapun ruang lingkup program kerja urusan kurikulum meliputi hal-hal berikut :
1. Pengelolaan rancangan atau pola pembagian tugas guru.
2. Pengelolaan jadwal kegiatan belajar mengajar.
3. Inventarisasi kebutuhan buku referensi.
4. Pengelolaan kebutuhan format-format perangkat pembelajaran.
5. Pengelolaan penyusunan perangkat pembelajaran.
6. Pengelolaan pelaksanaan kegiatan belajar mengejar.
7. Analisa pencapaian target kurikulum.
8. Pengelolaan pelaksanaan penilaian/evaluasi belajar.
9. Evaluasi komponen perangkat kurikulum.
10. Pengelolaan laporan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Dalam pelaksanaan proses pendidikan agar bobot dan kualitas dapat seragam, serta dapat dipertanggung jawabkan secara moril dan materiil, maka berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan SK Menteri Pendidikan Nasional RI No. 053/U/2001 tanggal 1 April 2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan

Pedoman Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Kependidikan SMP dengan kriteria sebagai berikut :
Dasar hukum, berdasarkan UU RI, PP, dan Skep Mendiknas tentang Penyelenggaraan kependidikan dasar dan menengah, tujuan penyelenggaraan kependidikan SMP yaitu terutama untuk mendidik kemampuan intelektual fisik dan psikologis siswa, sesuai dengan jenjangnya, sebagai bekal generasi penerus pendidikan.

Dengan Standar Kompetensi Siswa; yaitu berbudi pekerti/akhlaq yang luhur, mempunyai kemampuan intelektual, fisik dan psikologis sesuai dengan standar kompetensi kurikulum jenjangnya, sehat jasmani rohani, mampu meneruskan jenjang pendidikannya.

Peserta didik : meliputi daya tampung kelas sebanyak 32 - 40  orang / kelas, dengan syarat memiliki STTB SD/MI, usia 13-18 tahun, berseragam putih biru pada hari Senin - Rabu dan Batik Cimahi/Pramuka Kamis Batik Sekolah Jumat

Kegiatan penunjangnya (Ekstrakurikuler) adalah pada tahun ini ada 21 cabang, yakni :
Kepemimpinan            : OSIS, PMR, KKR, Pramuka, Paskibra, IRMUS,
Olah Raga Prestasi : Basket, Futsal, Bola Volly, Senam
Bela Diri : Karate (Key Shin Khan), Taekwondo, Pencak Silat
Kesenian  : Karawitan, Seni Tari, Padus, dan Musik.

Tenaga Kerja Penyelenggara Kependidikan : Kepala Sekolah, Wakasek, Wakasek Urusan Kurikulum, Wakasek Urusan Kesiswaan, Wakasek Urusan Sarana dan Prasarana, Wakasek Urusan Humas,  Guru Mata Pelajaran, Guru Pembimbing, Laboran, Pustakawan, dan TU. Dengan persyaratan Pendidikan terakhir S2, S1 dan D3, mampu mengajar dan mampu bekerjasama, adaptif, dan komunikatif.

Prasarana dan sarana (Lahan, bangunan, kelas, kantor TU, lab. Praktek, lab.komputer / Internet, Lab. IPA,  Lapangan Upacara, Lap. Olah Raga, R. Kesenian, Masjid, R. Koperasi, Gedung Serba Guna, WC/Kamar Mandi, R. OSIS (Ekskul), alat/media pembelajaran  (Infocus, TV, Radio/Casset/CD Pembelajaran / CD Interaktif, LCD, dll)

Organisasi : Kepsek, Wakasek, Wakasek Urusan Kurikulum, Wakasek Urusan Kesisiwaan, Wakasek Urusan Sarana dan Prasarana, Wakasek Urusan Humas, Guru Mata Pelajaran, Guru Pembimbing, Laboran, Pustakawan, dan TU Koordinatf dengan Komite Sekolah.

Pembiayaan, Sumber dana : BOS Pusat, BOS Provinsi, BOS Kota,  peduli siswa, Guru Peduli dan dana dari pihak lain yang tidak mengikat yang digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan penyelenggaraan dengan administratif pengelolaan biaya yang akuntabel dan transparan bagi pihak manapun (Komite / Pemerintah / Sekolah); Audit dan laporan tertib dan teratur.

Peran serta masyarakat, melalui Komite Sekolah yang bertugas dan berfungsi sebagai : advisory, supporting, controlling, monitoring”. Dan sebagai mediator antar “stake holder” pendidikan terkait sehingga menunjang MBS.

Manajemen Sekolah, bertanggung jawab dan profesional dalam melaksanakan penyelenggaraan kependidikan secara transparan, efesien, efektif, produktif, dan evaluatif secara lokal, regional dan nasional melalui visi, misi dan strategi yang telah dicanangkan dan sesuai dengan program sekolah berdasarkan standar minimal penyelenggaraan kependidikan yang berlaku.

Indikator Keberhasilan (berdasarkan kriteria evaluasi kinerja : Kurikulum, Peserta Didik, Ketenagaan, Prasarana dan Sarana, Organisasi, Pembiayaan, Manajemen Sekolah, dan Peran serta Masyarakat.

2. Bidang Kesiswaan, antara lain ;
a. Prestasi Olah Raga
b. Prestasi bidang seni
c. Prestasi KIR

3. Bidang Pengembangan KTSP, Pembelajaran dan Penilaian, dan Kalender Pendidikan/Akademik, antara lain ;
a. Pelaksanaan KTSP
b. Penggunaan CTL
c. Penggunaan model-model pembelajaran sesuai PAKEM
d. Peningkatan rata-rata KKM dan UAN

4. Penyusunan, Penataan, dan Pengembangan struktur organisasi sekolah dan mekanisme kerja, antara lain ;
a. Tupoksi 13 urusan sekolah
b. Pemberdayaan MGMP sekolah

5. Bidang pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan, antara lain ;
a. Pelatihan komputer  
b. Pelatihan media pembelajaran jarak jauh

6. Pengembangan dan Pemenuhan Sarana dan Prasarana minimal, antara lain;
a. Pemenuhan WC Siswa
b. Pemenuhan Komputer
c. Pemenuhan Alat Lab IPA
d. Pemenuhan sarana Perpustakaan
e. Pemenuhan Mesjid
f. Pemenuhan Taman Sekolah

7. Pengembangan dan Pemenuhan Sarana dan Prasarana lanilla, antara lain ;
a. Pemenuhan Multi Media
b. Pemenuhan Lapangan Olah Raga

8. Pengembangan dan Pemenuhan Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian lainnya, antara lain ;
a. Pemenuhan Laptop
b. Pemenuhan LCD

9. Pengembangan dan Pemenuhan Keuangan dan Pembiayaan

10. Pengembangan budaya dan Lingkungan Sekolah, antara lain ;
a. Pembacaan asmaul Husna tiap pagi
b. Kapling kebersihan tiap kelas
c. Pembiasaan membaca Al Qur’an rutin

11. Pengembangan Peran serta Masyarakat dan Kemitraan, berupa kerja sama dengan lembaga terkait.

12. Pengembangan Pengawasan dan Evaluasi, seperti Monitoring Evaluasi dan Supervisi Klinis.

13. Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Sekolah, antara lain ;
a. Pemenuhan FAX
b. Pemenuhan WEB Sekolah
c. Pemutahiran data sekolah

14. Rencana kerja/program lain sesuai kebutuhan sekolah, antara lain ;
a. Promosi Sekolah Model(Sekolah Binaan)
b. Kelas Unggulan
c. Penataan lingkungan sekolah
d. Pembinaan Ekstrakurikuler

VI. STRATEGI PENCAPAIAN
1. Pelaksanaan Diklat pembuatan media pembelajaran jarak jauh, perangkat pembelajaran, sumber ajar dan administrasi guru.
2. Pengembangan dan peningkatan latihan siswa dibidang olah raga, seni dan KIR.
3. Pelaksanaan KBM diintensifkan disesuaikan dengan keadaan dengan menggunakan CTL dan beberapa model-model pembelajaran juga media yang disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan prestasi siswa.
4. Penataan dan pengembangan tupoksi 13 urusan sekolah dan pemberdayaan MGMP sekolah.
5. Pengembangan dan peningkatan tenaga pendidik dan kependidikan.
6. Pengembangan dan pemenuhan sarana dan prasarana yang belum sesuai dengan SPM.
7. Pengembangan dan pemenuhan sarana dan prasarana lainnya yang belum sesuai dengan SPM.
8. Pengembangan dan pemenuhan fasilitas pembelajaran yang belum sesuai dengan SPM.
9. Penggalian keikutsertaan/partisipasi masyarakat(komite) lebih digiatkan.
10. Pengembangan pelaksanaan beberapa pembiasaan.
11. Penggalian peran serta masyarakat.
12. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari kepala sekolah lebih intensif
13. Pengembangan dan pemenuhan sistem informasi manajemen berbasis IT.
14. Mengadakan program sekolah untuk meningkatkan pelayanan terhadap siswa.

VII. PENGAWASAN DAN EVALUASI
Pengawasan
Pengawasan dilaksanakan terhadap rencana strategis selama 4 tahun, dilaksanakan oleh kepala sekolah, komite sekolah atau tim yang dibentuk oleh sekolah dengan menggunakan instrumen MONEV SPMI, dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan secara berkala dan periodik minimal 2 kali dalam setahun dengan substansi yang di- MONEV SPMI antara lain: kinerja guru dan sumber daya sekolah lainnya termasuk kesiswaan melalui supervisi klinis KBK atau supervisi klinis lainnya untuk perbaikan proses.

Evaluasi
Setiap program yang sedang dilaksanakan akan di evaluasi untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam bidang kinerja sekolah, kinerja guru, kinerja laboran, dan kepala sekolah untuk akreditasi sekolah. Waktu pelaksananan secara berkala minimal satu bulan sekali.

Editor : Tim Kurikulum SMPN 9 Cimahi







PENUMBUHAN BUDI PEKERTI

  KARYA SISWA-SANLAT 2024