Jumat, 03 Juli 2020

INFORMASI PPDB SMP NEGERI 9 CIMAHI TAHUN PELAJARAN 2020/2021


INFORMASI DAFTAR ULANG
PESERTA DIDIK BARU SMP NEGERI 9 CIMAHI
TAHUN PELAJARAN 2020/2021

A.      JADWAL DAFTAR ULANG
















B.      DOKUMEN DAFTAR ULANG
PERSYARATAN UMUM :


















PERSYARATAN KHUSUS:













CATATAN :
Daftar Ulang dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
1.        Semua berkas di Fotocopy 1 lembar dalam kertas ukuran A4
2.        Fotocopy berkas yang berbentuk kartu (KTP/KIP/KKS/KIS/dan lain-lain),
Difotocopy dalam kertas ukuran A4, tidak dipotong ukuran kartu.
3.        Seluruh berkas disusun sesuai urutan diatas dibuat 1 rangkap dan dimasukkan kedalam map dengan ketentuan sebagai berikut :
·         Map warna hijau untuk laki-laki
·         Map warna kuning untul perempuan
·         Pada map ditempelkan lembar Format Pemberkasan
4.        Peserta didik yang diterima di SMPN 9 Cimahi wajib melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan apabila tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri
5.        Peserta didik yang tidak dapat melakukan daftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang
6.        Penyerahan dokumen daftar ulang oleh orangtua/wali (Tidak mengikutsertakan peserta didik)
7.        Siapkan No. HP Orang Tua dan No. HP Siswa Untuk Pendataan.
Memperhatikan dan melaksanakan standar protokol kesehatan  (Menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)

8.        Formulir Peserta Didik, Formulir Buku Induk, Pernyataan Siswa dan Format Pemberkasan dapat diunduh di laman : https://drive.google.com/uc?export=download&id=1wZMixdGMhFN09KFG4jIpv_-B2AmL5J0R


PENUMBUHAN BUDI PEKERTI

  KARYA SISWA-SANLAT 2024